Kamis, 15 November 2012

Jenis FUND PRUlink




Jenis FUND PRUlink


Dana PRUlink merupakan dana investasi pilihan yang istimewa yang melengkapi produk-produk unit-linked (PRUlink investor account dan PRUlink assurance account) sedangkan Dana PRUsyariah disediakan untuk melengkapi produk-produk unit linked syariah Anda (PRUlink investor account dan PRUlink syariah assurance account) yang dikelola oleh PT Prudential Life Assurance.
Rencana investasi ini memungkinkan Anda untuk memilih bagaimana premi atau kontribusi Anda akan diinvestasikan dalam berbagai jenis dana.
Ini berarti bahwa Anda dan orang-orang yang Anda cintai dapat menikmati yang terbaik dari 2 hal yaitu proteksi asuransi dan investasi atau investasi syariah.
Dengan potensi tingkat pengembalian yang tinggi, Anda dapat merencanakan masa pensiun yang nyaman, pendidikan anak-anak Anda atau apa pun juga yang anda dambakan. Anda juga punya fleksibilitas untuk mencairkan sebagian nilai tunai Anda jika tiba-tiba Anda membutuhkannya.
Dengan beragam keistimewaan penawaran dana PRUlink dan PRUsyariah, Anda dapat dengan mudah memilih dana yang sesuai dengan kebutuhan pribadi dan profil risiko Anda. Raihlah kesempatan untuk membuat uang Anda bekerja lebih keras lagi untuk Anda! Dan nikmatilah ketenangan dengan memiliki proteksi yang layak Anda dapatkan.
Saat ini, tersedia 6 dana investasi PRUlink yang dapat Anda pilih atau Anda kombinasikan:
PRUlink rupiah managed fund 
PRUlink rupiah managed fund plus
PRUlink USD fixed income fund
PRUlink rupiah equity fund
PRUlink rupiah fixed incomer fund
PRUlink rupiah cash fund
dan tersedia 3 dana investasi PRUsyariah:
PRUlink syariah rupiah managed fund
PRUlink syariah rupiah equity fund
PRUlink syariah rupiah cash & bond fund
Produk ini memberikan keleluasaan bagi Pemegang Polis untuk memilih investasi atau investasi syariah yang memungkinkan optimalisasi tingkat pengembalian investasinya, sesuai dengan kebutuhan dan profil risiko Pemegang Polis.
PRUlink rupiah managed fund memaksimalkan perkembangan dana jangka panjang melalui investasi dengan nilai Rupiah pada obligasi, saham serta instrumen pasar uang lainnya. Alokasi aset ditentukan oleh Fund Manager dan dapat diubah dari waktu ke waktu. Dana ini cocok bagi investor yang mendambakan penghasilan investasi jangka panjang yang menarik serta bersedia menanggung risiko investasi yang tidak terlalu tinggi atau menengah dan bervariasi.
PRUlink rupiah managed fund plus memaksimalkan perkembangan dana jangka panjang melalui investasi dengan nilai Rupiah pada saham, obligasi serta instrumen pasar uang lainnya. Alokasi aset ditentukan oleh Fund Manager dan dapat diubah dari waktu ke waktu. Dana ini cocok bagi investor yang mendambakan penghasilan investasi jangka panjang yang menarik serta bersedia menanggung tingkat risiko investasi menengah-tinggi.
PRUlink USD fixed income fund memaksimalkan perkembangan dana jangka panjang melalui investasi dengan nilai US Dollar pada obligasi serta instrumen pasar uang lainnya. Alokasi aset ditentukan oleh Fund Manager dan dapat diubah dari waktu ke waktu. Dana investasi ini cocok bagi investor yang ingin mempertahankan investasinya dalam mata uang US Dollar agar terlindung dari pergerakan nilai Rupiah.
PRUlink rupiah equity fund bertujuan memaksimalkan pendapatan jangka menengah dan panjang melalui investasi dalam saham-saham Indonesia yang berkualitas dan terdaftar di Bursa Efek Jakarta. Investasi ini cocok untuk investor yang menginginkan penghasilan investasi jangka panjang dengan hasil yang lebih tinggi serta bersedia menanggung risiko investasi yang tinggi.
PRUlink rupiah fixed income fund bertujuan untuk mendapatkan hasil investasi yang menarik melalui penempatan dana dalam mata uang Rupiah melalui instrumen pendapatan tetap seperti obligasi dan instrumen pasar uang lainnya. Investasi ini memberikan hasil investasi jangka menengah dan panjang dengan tingkat keamanan dan stabilitas yang tinggi. Investasi ini cocok untuk investor yang mendambakan penghasilan jangka panjang yang stabil serta bersedia menanggung resiko investasi yang tidak terlalu tinggi atau menengah.
PRUlink rupiah cash fund bertujuan untuk mendapatkan hasil investasi yang maksimal melalui penempatan dana dalam mata uang Rupiah melalui instrumen pasar uang seperti deposito berjangka atau SBI. Pilihan ini menawarkan tingkat pendapatan investasi yang menarik dengan tingkat keamanan yang tinggi. Investasi ini baik untuk investor konservatif yang mendambakan penghasilan investasi yang stabil serta bersedia menanggung risiko investasi yang tidak terlalu tinggi atau menengah.
PRUlink syariah rupiah managed fund memaksimalkan perkembangan dana jangka panjang melalui investasi dengan nilai Rupiah pada obligasi syariah dan saham syariah. Alokasi aset ditentukan oleh Fund Manager dan dapat diubah dari waktu ke waktu. Dana ini cocok bagi investor yang mendambakan penghasilan investasi jangka panjang yang menarik serta bersedia menanggung risiko investasi yang tidak terlalu tinggi atau menengah dan bervariasi.
PRUlink syariah rupiah equity fund bertujuan memaksimalkan pendapatan jangka menengah dan panjang melalui investasi dalam saham-saham syariah dan berkualitas yang tercatat di Bursa Efek Jakarta. Investasi ini cocok untuk investor yang menginginkan penghasilan investasi jangka panjang dengan hasil yang lebih tinggi serta bersedia menanggung risiko investasi yang tinggi.
PRUlink syariah rupiah cash & bond fundadalah dana investasi jangka menengah dan panjang yang bertujuan untuk mendapatkan hasil investasi yang optimal melalui penempatan dana dalam mata uang Rupiah melalui instrumen-instrumen pasar uang syariah dan pendapatan tetap syariah seperti obligasi syariah dan instrumen pendaptan tetap syariah lainnya di pasar modal. Investasi ini cocok untuk investor yang mendambakan penghasilan jangka menengah dan panjang yang stabil serta bersedia menanggung risiko investasi yang tidak terlalu tinggi atau menengah.

Rabu, 14 November 2012

Asuransi Sebagai Perencanaan Keuangan Keluarga

Banyak sekali risiko kehidupan yang akan kita hadapi, sedangkan kita adalah tulang punggung utama keluarga. Bila terjadi sesuatu yang tidak kita inginkan terjadi menimpa kita, apakah kita masih bisa membayar KPR, cicilan Mobil, beras dan kebutuha lain. Apakah kita tidak ingin anak kita kuliah di universitas terbaik, apakah kita tidak ingin membeli tempat tinggal yang layak untuk anak dan istri, semua harapan itu terkadang musnah jika kita masuk rumah sakit atau sesuatu terjadi menimpa kita. Nah, sudah cukupkah gaji/penghasilan kita perbulan untuk mengantisipasi semua itu. Jika jawabannya belum, justru karena itulah asuransi ada, kita mangalihkan risiko ke pihak ketiga, yaitu perusahaan asuransi. Kalaupun tidak terjadi apa dengan kita sampai masa pembayaran premi berakhir uang yang kita tabungkan masih tetap ada dan terus bertambah karena di investasikan.Proteksi Dalam perencanaan keuangan keluarga, proteksi adalah bagian yang tak dapat dipisahkan. Eko Endarto, Perencana Keuangan dari Biro Perencana Keuangan Safir Senduk dan Rekan mengatakanasuransi sangat dapat dijadikan sebagai bagian dari perencanaan keuangan keluarga. Dalam jangka pendek, keluarga harus memiliki dana cadangan berbentuk cash di bank jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dan tidak ter cover asuransi. Selanjutnya dalam jangka panjang, barulah asuransi yang bertindak untuk meng cover resikomisalnya terjadi sesuatu terhadap si ayah sehingga cacat tetap bahkan meninggal dunia. Jenis-jenis asuransi yang terpenting dan mendasar yang mesti dimiliki sebuah keluarga adalah asuransi jiwauntuk ayah/ibu pencari nafkah. Selain itu perlu juga asuransi kesehatan, kalau sudah ada dari kantor, tidak ada salahnya mencari tambahan seandainya limit perlindungannya tidak memadai, namun pastikan asuransi tambahannya dapat mengcover kekurangan dana dari asuransi kantor.
Asuransi kerugian, misalnya melindungi rumah dari kebakaran, kecelakaan dan kehilangan mobil serta pihak ketiganya juga patut dipilih. Anda tentu tidak mau, mengeluarkan uang dengan jumlah besar yang diambil dari tabungan ketika terjadi sesuatu dengan mobil Anda dan orang lain yang tertabrak? Iya kalau Anda lagi punya uang, bagaimana kalau lagi cekak? Namun pastikan memilih asuransi sesuai dengan kebutuhan keluarga, bukan karena tidak enak dengan teman yang menawarkan. Serta sesuaikan dengan keuangan keluarga. Perlu anggaran Berapa pun penghasilan Anda tak pernah cukup jika tidak direncanakan dengan benar.
Tiap keluarga mesti membagi penghasilan dalam pos-pos pengeluaran. Pos pengeluaran pertama adalah membayar utang, misalnya cicilan kartu kredit, tagihan listrik, telepon, HP, cicilan rumah. Pos ini sebaiknya tidak lebih dari 30% dari penghasilan. Pos kedua adalah tabungan dan investasi Jangan biasakan menabung di akhir bulan, setelah ada sisa pengeluaran, tabungan dan investasidialokasikan di awal. Pos ini sekurang-kurangnya 10% dari penghasilan keluarga. Pos ketiga yaitu untuk premi asuransi. Asuransi diperlukan keluarga untuk memperkecil risiko keuangan yang mungkin terjadi.

Minggu, 11 November 2012

Pentingnya Memiliki Asuransi Untuk Mempertahankan Kehidupan


Hingga saat ini, asuransi masih dianggap perlu oleh sebahagian besar masyarakat Indonesia. Penyebabnya:
  1. Asuransi belum dipandang sebagai kebutuhan yang mendesak karena fokus penggunaan penghasilan masih digunakan untuk menutupi kebutuhan pokok.
  2. Asuransi dipandang tidak diperlukan karena sudah memiliki kekayaan yang berlimpah dan lebih dari cukup untuk menutupi risiko yang mungkin timbul.
  3. Belum memahami manfaat asuransi dan bahkan ada yang beranggapan bahwa membeli asuransi berarti mengharapkan kematian.
Saat saya menyampaikan pentingnya asuransi, sering juga saya mendapatkan jawaban bahwa untuk menabung saja kurang apalgi untuk membeli asuransi.
Selalu juga saya sampaikan bahwa makin kita tidak bisa menabung, makin kita membutuhkan asuransi.
Mengapa demikian, hidup selalu diiringi dengan resiko. Dan hidup tanpa memiliki tabungan adalah seperti mengendarai mobil yang tidak memiliki rem. Bayangkan, betapa mengerikannya. Bahkan untuk terjun payungpun disiapkan 2 parasut.
Tanpa tabungan atau asuransi, jika terjadi Kepala Keluarga sakit berat dan membutuhkan biaya besar, apa yang harus dilakukan? Menjual aset (tanah/rumah/mobil/perhiasan)? Atau pinjam uang ke saudara dll? Atau mengharapkan sumbangan? Apapun jalan yang kita pilih, setelah kepala keluarga sembuh, kita perlu dana untuk membeli rumah lagi atau untuk mengembalikan pinjaman. Betul? Sakit yang membutuhkan dana besar umumnya setelah sembuh membuat Kepala Keluarga tidak bisa bekerja lagi secara normal.
Bagi golongan kedua yang keberatan memiliki asuransi, biasanya dari golongan pengusaha yang memiliki aset produktif begitu banyaknya sehingga bisa menutupi risiko yang mungkin terjadi. Tentu sangat disayangkan jika aset produktif yang telah dikumpulkan dengan penuh perjuangan menjadi berkurang atau bahkan habis sama sekali untuk menutupi risiko kesehatan yang dialaminya. Dalam kondisi ini, asuransi bisa melindungi pemiliknya dari kehilangan aset produktif dengan mengganti biaya kesehatan yang diperlukan. Aset produktif yang dibangun dengan jerih payah selama bertahun-tahun tidak hilang begitu saja.
Bagi yang belum memahami pentingnya memiliki asuransi, risiko kehidupan sudah pasti ada dan bakal dihadapi hanya waktunya yang tidak diketahui. Setiap orang bisa setiap saat sakit berat. Bahkan setiap orang PASTI meninggal dunia. Pertanyaannya, ketika kita sakit berat atau bahkan meninggal dunia, apa yang terjadi dengan pasangan dan anak kita? Mereka masih harus melanjutkan kehidupannya. Dan setiap bulan diperlukan dana minimal sebesar penghasilan kita per bulan. Dari mana, mereka memperolehnya?
Bahkan asuransi saat ini bermanfaat bukan saat kita telah tiada, sekarang asuransi juga bermanfaat meski kita masih hidup. Misal kita hidup sampai usia 70 tahun, sudah tidak bisa bekerja dan PASTI masih tetap membutuhkan minimal seluruh kebutuhan pokok, dari mana kita mendapatkan uangnya? Mengharapkan bantuan dari saudara, tetangga atau anak? Asuransi bisa memberikannya untuk kita. Anak mungkin bisa membantu kita, mungkin juga tidak bisa membantu
kita karena mungkin saja penghasilannya masih pas-pasan juga untuk menghidupi keluarganya.

PRUboutique


PRUboutique adalah tempat menemukan merchandise resmi Prudential. Terletak di area lobby juga tersebar di Kantor-kantor Pemasaran kami di Prudential Tower Jakarta, 6 kota, PRUboutique dapat memberikan Anda pengalaman belanja yang unik melalui beragam barang yang tersedia, khusus bagi Anda dan keluarga! 
Ada apa saja di PRUboutique? 
Klik di sini untuk melihat dan memesan secara online!

PRUhospital friend

http://www.prudential.co.id/corp/prudential_in_id/myprudential/pruhospitalfriend/

Harga Unit Harian

http://www.prudential.co.id/pru_CMS/unitlink?lang=in

Dana PRUlink

Dana PRUlink merupakan dana investasi pilihan yang istimewa yang melengkapi produk-produk unit-linked (PRUlink investor account dan PRUlink assurance account) sedangkan Dana PRUlink syariah disediakan untuk melengkapi produk-produk unit linked syariah Anda (PRUlink syariah investor account dan PRUlink syariah assurance account) yang dikelola oleh PT Prudential Life Assurance.
Selengkapnya klik di sini

Kantor Keagenan

http://www.prudential.co.id/pru_CMS/findagent?lang=in

Sales Force Automation


Sales Force Automation (SFA) adalah aplikasi berbasis web yang memfasilitasi komunikasi dan informasi dari setiap Tenaga Pemasaran. Dengan menggunakan SFA, Tenaga Pemasaran dapat mengakses informasi terkait agensi dari mana saja dan kapan saja! Alat ini didedikasikan agar para Tenaga Pemasaran dapat meningkatkan efisiensi dan profesionalisme dalam melakukan aktivitas penjualan.
Klik di sini untuk masuk ke SFA!

Pruaccess

http://www.prudential.co.id/corp/prudential_in_id/myprudential/pruaccess/

Formulir Klaim dan Aplikasi Lainnya

http://www.prudential.co.id/corp/prudential_in_id/myprudential/makeaclaim/downloadforms/index.html

Kontak Prudential

http://www.prudential.co.id/corp/prudential_in_id/header/contactus/


A. Kantor Pusat PT Prudential
Prudential Tower.
Jl Jend Sudirman Kav 79 Jakarta 12910
Phone (021) 2995 8888
Fax (021) 2995 8800
Customer Line (021) 2995 8999
C. Customer Relations Lainnya
Medan & Sekitarnya (62 21) 4552 625
Batam & Sekitarnya (62 21) 473 515
Surabaya & Sekitarnya (62 21) 5476 952
Denpasar & Sekitarnya (62 21) 726 919
Bandung & Sekitarnya (62 21) 4261 577
Email : customer.idn@prudential.co.id
Apply as an Agent Prudential.
Send CV & Pasfoto : 
ariful.prudential@gmail.com
Website Prudential

Penawaran prudential


Rekening Prudential memberikan proteksi terhadap banyak resiko kehidupan, salah satunya adalah proteksi terhadap berbagai sakit penyakit. Jenis manfaat tambahan yang dapat dipilih oleh nasabah tergantung kepada golongan kriteria jenis penyakit.
Penyakit pada dasarnya terbagi atas 2 kriteria :
  • Penyakit Umum, contoh : Demam Biasa, Flu, Sakit Maag, Pusing, Tipus, Demam Berdarah, dan sebagainya. Penyakit umum dapat disembuhkan dalam tempo relatif cepat melalui teknologi pengobatan di Rumah Sakit saat ini dan membutuhkan biaya relatif lebih kecil dibandingkan perawatan untuk biaya sakit kritis. Biaya perawatan untuk penyakit umum dapat dicover melalui manfaat tambahan antara lain : PRU Hospital&Surgical (PHS), dan PRUMedical (Prumed)
  • Penyakit Kritis, contoh : Kanker, Stroke, Jantung Koroner, Tumor, Parkinson, Gagal Ginjal, dan sebagainya. Penyakit kritis umumnya memerlukan perawatan lebih intensif , waktu dan biaya yang harus dikeluarkan akan jauh lebih banyak dibandingkan penyakit umum. Biaya perawatan penyakit kritis dapat dicover melalui manfaat tambahan antara lain : PRU Crisis Cover 34 (CC34), PRU Crisis Cover Benefit 34 (CCB34), PRU Multiple Crisis Cover (MCC), PRU Crisis Income (CI), PRU Early Stage Crisis Cover (ESCC)

PRU Medical - PRU Hospital & Surgical
  • Prumed merupakan sistem Reinbursement (sistem Klaim), untuk nasabah yang telah melakukan rawat inap minimal 2×24 jam di Rumah Sakit. Prumed bisa double klaim dengan asuransi lain karena Prumed menggunakan bon asli atau legalisir. Prumed memberikan penggantian untuk 3 jenis kategori : Rawat Inap Harian, ICU, dan Pembedahan.
  • PHS memberikan nasabah sebuah kartu PHS eksklusif, perawatan minimal 1×24 jam di Rumah Sakit. Perawatan di RS SOS Panel tidak perlu DownPayment (DP), cukup tunjukkan kartu PHS sebagai jaminan pembayaran (polis harus status inforced). Perawatan di luar RS SOS Panel, akan menggunakan sistem Klaim. Klaim PHS harus menggunakan bon asli RS. PHS memberikan penggantian untuk banyak kategori perawatan di Rumah Sakit (lebih banyak dibanding kategori Prumed). Berikut di bawah ini adalah tabel penggantian biaya RS. Tipe kartu dimulai dari varian terendah (Tipe A) sampai varian tertinggi (Tipe F).
Ada pengecualian beberapa jenis penyakit untuk 12 bulan pertama setelah polis issued / pemulihan, antara lain :

Pengecualian PHS lainnya :
  • Penyakit atau ketidakmampuan yang telah diketahui ataupun tidak oleh nasabah yang terjadi dalam kurun waktu 2 tahun sebelum tanggal berlakunya proteksi
  • Perawatan yang dilakukan di AS, Jepang dan Kanada
  • Setiap ketidakmampuan yang terjadi dalam masa tunggu 30 hari, kecuali kecelakaan
  • Biaya yg tdk sesuai dgn kenyataan perawatan penyakit
  • Biaya krn donor organ tubuh
  • Rawat jalan yg tidak terkait dgn rawat inap, kecuali rawat jalan kecelakaan
  • Penyakit, cidera krn tindakan bunuh diri
  • Perawatan bertujuan untuk mengatasi kegemukan
  • Pemeriksaan mata, rabun jauh,pembelian kacamata/alat bantu pendengaran
  • Perawatan/pembedahan pengubahan jenis kelamin
  • Perawatan gigi (dental)
  • Kanker yg telah didiagnosis atau diobati dalam 90hari sejak tgl berlakunya proteksi
  • Perawatan karena kehamilan
  • Sunat
  • Kelainan bawaan,cacat bawaan, penyakit keturunan baik diketahui atau tidak
  • Operasi plastik
  • Biaya perawatan yg tdk berhubungan dgn diagnosis alasan rawat inap(check up, imuninasi, vaksin, biaya istirahat, telekomunikasi,penyewaan TV, lemari pendingin, dll)
  • Diagnostik semata
  • Perawatan yg bukan di RS/Klinik
  • Perawatan krn kesehatan usia lanjut, mental usia lanjut
  • Kelainan jiwa/cacat mental
  • Percobaan bunuh diri
  • Narkoba
  • Terorisme, huru hara, perang, pemberontakan
  • Reaksi nuklir,radiasi,kontaminasi
  • Penyakit krn hub seksual/kelainan seksual
  • Cidera krn Olahraga proffesional, balap, dan olahraga berbahaya lainnya
  • Cidera krn ikut Penerbangan tanpa ijin
  • Cidera krn tindak kejahatan/melanggar hukum
  • Tindakan kejahatan oleh pihak yg berkepentingan atas Polis
  • AIDS, HIV dan komplikasinya


Crisis Cover Prudential
Berbeda dengan klaim kesehatan yang bisa dilakukan berkali-kali sampai selesai masa pertanggungannya, maka klaim crisis cover adalah klaim yang memberikan UP sekaligus dalam bentuk besar (konsepnya serupa dgn UP Jiwa). Apabila nasabah terkena salah satu dari kondisi  kritis yang tercantum dalam polis maka nasabah akan menerima penggantian berupa klaim Uang Pertanggungan (UP) Sakit Kritis.
Berikut daftar 34 jenis penyakit kritis (Crisis Cover) yang saat ini dicover oleh Prudential :





Setiap manfaat tambahan penyakit kritis baik PRU Crisis Cover 34 (CC34), PRU Crisis Cover Benefit 34 (CCB34), PRU Multiple Crisis Cover (MCC), PRU Crisis Income (CI), atau PRU Early Stage Crisis Cover (ESCC), masing-masing  memiliki persyaratan klaim yang berbeda-beda. Persamaan mendasar adalah klaim crisis cover sudah dapat dilakukan setelah polis telah berusia minimal 90 hari.
  • CC34 mengcover penyakit kritis stadium menengah-tinggi. UP CC34 yang dibayarkan akan mengurangi UP Asuransi Jiwa Dasar.
  • CCB34 mengcover penyakit kritis stadium menengah-tinggi atau resiko kematian. UP CCB34 dibayarkan tanpa mengurangi UP Asuransi Jiwa Dasar.
  • MCC mengcover stadium menengah-tinggi, masa tunggu 14 hari sejak klaim. MCC tidak mengurangi UP Asuransi Jiwa Dasar dan bisa mengcover maksimal 3 X klaim kondisi kritis yang berbeda (kecuali kanker) di tambah 1X klaim Angioplasty.
  • CI mengcover stadium menengah-tinggi tanpa mengurangi UP Asuransi Jiwa Dasar. Klaim UP CI dibayarkan sebagai pengganti ‘income’ seseorang yang hilang karena terkena kondisi kritis. UP CI dibayarkan bertahap ke dalam rekening bank milik nasabah setiap bulannya sampai akhir masa pertanggungan atau meninggal dunia.
  • ESCC bisa mengcover mulai dari stadium awal (diberikan 50% dari UP) dan apabila penyakit mulai naik ke stadium menengah-tinggi (diberikan 50% dari UP), tetapi apabila nasabah langsung terdiagnosa terkena resiko stadium menengah-tinggi maka nasabah langsung diberikan 100% dari UP.
Setiap manfaat tambahan crisis cover memiliki karakteristik yang berbeda yang dapat dipilih sesuai kondisi keuangan dan kebutuhan nasabah.

 Frequently Asked Questions ( F . A . Q )
Q: Bagaimana metode klaim PHS utk perawatan di RS Non Panel SOS ?
A: Dokter RS harus mengisi form Surat Keterangan Dokter (SKD) dari Prudential (form SKD tsb bisa dititipkan saat masuk opname atau dititipkan ke Medical Record RS saat sudah mau check out). Nasabah mengisi Form Klaim. Lalu agent/nasabah bisa langsung mengirimkan Copy KTP+SKD+Form Klaim+Bon Kwitansi Asli+Hasil Lab Asli & Interpretasi(jika ada) ke Prudential. Ketika klaim selesai diproses maka uang klaim akan dibayarkan ke rekening bank nasabah.
Q: Bagaimana prosedur klaim utk nasabah yang memiliki kartu PHS + crisis cover ketika nasabah dirawat di RS karena penyakit kritis misalkan kanker stadium 3?
A: Artinya nasabah memiliki 2 manfaat terpisah. Nasabah dapat menggunakan fasilitas kartu PHS untuk opname kanker di RS tersebut. Dan bersamaan nasabah bisa melakukan klaim crisis cover ke Prudential.
Q: Saya dulu pernah apply PHS tapi kenapa dikenakan exclusion karena sakit maag, apa maksudnya?
A: Exclusion berarti pengecualian, nasabah tetap masih dapatkan fasilitas kartu PHS tetapi khusus sakit maag yang sebelumnya sudah diderita tidak akan dicover oleh PHS. Exclusion bersifat permanen dan temporary. Jika dinyatakan permanen maka khusus sakit maag 100% tidak bisa diklaim lagi ke Prudential. Jika dinyatakan temporary dan bisa naik banding maka apabila nasabah bisa memberikan bukti hasil medical terakhir yang menyatakan nasabah sudah pulih total dari sakit maag maka exclusion bisa dicabut dan kartu PHS bisa mengcover semua jenis penyakit.
Q: Apakah calon nasabah wajib menjalani medical check up sebelum apply kartu PHS?
A: Bisa iya, bisa tidak, tergantung dari data formulir SPAJ, yaitu history kesehatan calon nasabah, jika dahulu mungkin pernah mengalami sakit tertentu maka bisa jadi akan ada kemungkinan dimintakan hasil cek kesehatan terkini. Juga tergantung dari faktor besarnya UP nasabah. Bagi nasabah dengan usia dan di atas range UP tertentu maka akan dikenakan wajib medical check up. Umumnya biaya medical akan ditanggung perusahaan (kecuali ada kondisi khusus), apabila misalkan nasabah sudah dinyatakan sehat dan bisa melanjutkan membuka polis tetapi nasabah tiba-tiba mengundurkan diri tidak jadi meneruskan membuka polis maka nasabah akan dikenakan biaya medical checkup. Jika nasabah melanjutkan membuka polis tsb maka biaya medical akan ditanggung oleh Prudential.
Q: Apakah hanya nasabah sehat saja yang bisa membuka asuransi, bagaimana dengan mereka yang dulu pernah sakit, apakah akan diterima?
A: Pada dasarnya yang bisa menentukan seseorang diterima atau tidak di asuransi adalah dari hasil keputusan pihak UNDERWRITING. Ada perhitungan taraf resiko yang menyebabkan nasabah akan diterima, atau ditolak sama sekali, atau diterima dengan keputusan substandard (premi lebih tinggi dari standard), atau diterima dengan exclusion (pengecualian)
Q: Kalau nasabah terkena HIV karena transfusi darah, apakah klaim akan diganti?
A: Untuk PHS tidak bisa klaim karena termasuk salah satu pengecualian PHS. Untuk crisis cover bisa diklaim.
Q: Jika nasabah pernah klaim crisis cover apakah ia bisa klaim untuk sakit kritis lainnya?
A: Klaim sakit kritis dilakukan sekali saja. Kecuali untuk riders MCC, bisa klaim maksimal sampai 3X (sesuai kondisi dan syarat klaim yg terdapat dalam buku polis)
Q: Polis saya pernah lapsed karena telat bayar 2 bulan lebih, tapi polisnya sudah saya pulihkan kembali, tetapi kenapa ketika saya opname tipus, mengapa PHS nya tidak bisa diganti?
A: Sepertinya polis Anda masuk dalam masa tunggu 30 hari. Setiap polis yang sudah lapsed lalu dipulihkan akan masuk masa tunggu 30 hari tidak bisa klaim sama sekali, setelah lewat masa tunggu 30 hari Anda baru bisa klaim PHS nya. Disarankan polis jangan sampai lapsed karena akan dikenakan masa tunggu 30 hari tersebut. Gunakan cara bayar autodebit kartu kredit atau rekening bank untuk mencegah kelupaan bayar premi yang sudah jatuh tempo.
Q: Bagaimana cara menghubungi PHS apabila agent tidak bisa saya hubungi dan saya urgent harus opname pada saat itu?
A: Nasabah silahkan melihat no telepon SOS (021) 7590 0086 yang berada di bagian belakang kartu PHS. Nasabah bisa mendaftarkan ke SOS bahwa nasabah hendak opname di RS tertentu, nasabah juga bisa mengecek apakah RS tujuannya sudah termasuk SOS Panel atau belum, nasabah juga bisa mengecek lokasi RS SOS Panel yang terdekat dengan lokasi nasabah saat itu.
Q: Jika saya mengambil PHS tipe A (Rp 200rb/hari) dan Prumed 7 unit (Rp 280rb/hari). Saya menginap 5 hari di kamar kelas II yang harganya Rp 350rb/hari. Bagaimana proses klaimnya?
A: Untuk PHS karena limit harian Anda adalah Rp 200rb maka akan ada kekurangan Rp 150rb/hari. Jika 5 hari perawatan maka total kekurangan yang harus dibayarkan ke RS saat check out adalah Rp 750rb. Tapi nasabah bisa klaim copy bon legalisir untuk klaim manfaat Prudmed 7unit. Nasabah akan menerima santunan lagi sebesar 5xRp280 ribu=Rp 1,400,000.
Q: Apakah saya bisa mengambil manfaat kartu PHS saja tanpa harus ambil produk PAA ?
A: Maaf saat ini belum bisa. Fasilitas kartu PHS merupakan manfaat tambahan (riders) yang ada di dalam produk utama yaitu PAA+ (PRUlink Assurance Account Plus) yang merupakan produk gabungan antara investasi dan asuransi. Jadi nasabah wajib membuka rek PAA+ agar bisa memiliki kartu PHS.
Q:  Apakah nasabah bisa klaim rawat jalan ke dokter tanpa melakukan rawat inap?
A: Maaf belum bisa. Nasabah minimal harus rawat inap 1×24 jam di RS. Rawat jalan yang diganti oleh PHS adalah rawat jalan kecelakaan, perawatan kanker dan cuci darah
Q: Saat ini saya masih dicover kesehatan dari kantor, dan saya mengambil Prumed agar bisa double klaim, apakah saya bisa mengubah ke kartu PHS apabila saya sudah pindah ke kantor yang misalkan tidak dapat fasilitas kesehatan?
A: Bisa. Polis Anda bisa diubah. Disarankan 12 bulan sebelum Anda akan pindah kerja, Anda sudah mengubah Prumed menjadi PHS terlebih dahulu karena ketika mendapatkan kartu PHS maka Anda akan kena masa tunggu 12 bulan untuk penyakit tertentu.
Q: Pak Hengki, 2 tahun lalu saya pernah klaim bypass jantung dari sebuah asuransi A*A. Saat ini kondisi saya pulih, mengapa pengajuan untuk polis baru + proteksi sakit kritis baru saya di asuransi tersebut sekarang ditolak? Apakah jika saya mengajukan polis baru di Prudential maka bisa diterima?
A: Saya turut sepenanggungan atas kondisi bapak. Untuk pengajuan polis baru, pihak asuransi akan melihat kembali data history calon nasabah, karena kondisi jantung pernah di bypass (terkena kondisi sakit kritis) maka asuransi menganggap kondisi bapak saat ini sebagai seseorang dengan beresiko tinggi atau insurable person sehingga pengajuan polis baru bapak ditolak. Untuk pengajuan polis di Prudential, keputusan diterima atau tidak tergantung dari pihak Underwriting, bapak silahkan apply formulir spaj (sertakan hasil medical terakhir) dan silahkan menunggu keputusan dari Prudential.


Salam sukses

Ariful Hakim
Phone: 0857 1413 2411
PIN : 29858FC3
Email : ariful.prudential@gmail.com

Panduan untuk nasbah dan pusat informasi prudential


   Panduan Untuk Nasabah Prudential
Published On December 26th 2011 By bisnisprudential. Under: Info PT PrudentialMenjadi Nasabah Prudential.   
1. PUSAT INFORMASI DAN PELAYANAN POLIS
Apabila Anda memerlukan informasi mengenai polis, Anda bisa menghubungi Sales Representative Anda (Data no telp Agent/Leader ada dalam di buku  polis) atau menghubungi Customer Relations Officer kami dengan cara :
a. Berkunjung (Walk In) ke Customer Care Centre di :
Prudential Tower Lt Dasar
Jl Jend Sudirman Kav 79
Jakarta 12910, Indonesia
Jam Operasional Customer Care Centre mulai pukul 08.15 WIB hingga 16.30 WIB, setiap hari kerja.
Khusus pelayanan polis pada hari Sabtu pk 08.15 WIB hingga 12.00 WIB, kami menyediakan layanan :
  • Pendaftaran PRUaccess
  • Pengkinian data Pemegang Polis
  • Perubahan metode pembayaran premi ke autodebit kartu kredit (Visa/Master/BCACard) atau autodebit rekening bank (Permata/Mandiri/BCA/BII/Danamon/CIMB Niaga)
b. Mengakses informasi polis melalui layanan PRUaccess dengan mengunjungi alamat website diwww.prudential.co.id/pruaccess
Anda dapat mengetahui informasi polis Anda dan berita terkini dari Prudential melalui website PRUaccess. Layanan yang tersedia antara lain:
  • Ruang Berita
  • Pusat Edukasi
  • Daftar & Prosedur
  • Informasi Proposal (bila Anda mengajukan polis baru)
  • Informasi Polis
Untuk mendaftarkan Polis Anda dalam fasilitas layanan PRUaccess, Anda dapat mengisi formulir permohonan pendaftaran PRUaccess yang bisa didapatkan dari Sales Representative Anda maupun Customer Relations Officer kami di (62 21) 2995 8999 atau download formulir diwww.prudential.co.id/pruaccess
c. Menghubungi Prudential Customer Line di nomor telepon (62 21) 2995 8999, layanan yang tersedia dalam Prudential Customer Line adalah :
  • Informasi Khusus Polis: Jatuh Tempo Premi, Jumlah Unit, Perubahan Telephone Identification Number (TIN)
  • Informasi Umum Pelayanan Polis ; Harga Unit, Rekening Pembayaran melalui ATM, Tata Laksana (Pengajuan Klaim, Perubahan Alamat atau Penerima Manfaat)
  • Informasi poin PRUflyers
  • Berbicara dengan Customer Relations Officer (Senin-Jumat pk 07.00 WIB - 19.00 WIB)
d. Menghubungi Customer Relations Officer kami, melalui layanan nomor telepon lokal khusus untuk area :
  • Medan & Sekitarnya (62 21) 4552 625
  • Batam & Sekitarnya (62 21) 473 515
  • Surabaya & Sekitarnya (62 21) 5476 952
  • Denpasar & Sekitarnya (62 21) 726 919
  • Bandung & Sekitarnya (62 21) 4261 577
e. Mengirimkan email ke : customer.idn@prudential.co.id
2. CARA PEMBAYARAN PREMI / KONTRIBUSI LANJUTAN
Anda dapat melakukan pembayaran premi/kontribusi lanjutan menggunakan salah satu cara pembayaran berikut ini:
a. Autodebit Kartu Kredit Visa, Master dan BCA Card
b. Autodebit Rekening Bank Permata, Mandiri, Danamon
c. Melalui ATM
  • Premi Pertama ialah Premi awal pembukaan rekening, nasabah harus memasukkan nokode bayar + no SPAJ (Surat Pengajuan Asuransi Jiwa)
  • Premi Lanjutan ialah Premi reguler yang akan dibayarkan, nasabah harus memasukkan nokode bayar + no Polis
  • Top Up ialah Metode penambahan dana investasi (diluar premi reguler yang harus disetorkan) ke dalam saldo rekening, nasabah harus memasukkan no kode bayar + no Polis
ATM BCA & PANIN
1. Masukkan kartu ATM Anda
2. Masukkan PIN Anda
3. Pilih “Transaksi Lainnya”
4. Pilih “Pembayaran”
5. Pilih “Layar berikut”
6. Pilih “Asuransi”
7. Pilih “Prudential”
8. Masukkan “Kode bayar+Nomor Polis/SPAJ Anda”
9. Masukkan jumlah Premi
10. Konfirmasi Pembayaran
11. Pilihan untuk transaksi lain “Tidak”
12. Bukti pembayaran
Kode Bayar:
Premi Pertama                          : 7250
Premi Lanjutan                          : 7251
Top-Up                                       : 7252
Biaya Cetak Ulang Polis          : 7253
Biaya Perubahan Polis            : 7254
Biaya Cetak Kartu                     : 7255
Catatan: Untuk pembayaran premi melalui ATM, berlaku hanya untuk 1 (satu) nomor Polis per transaksi.

ATM Lippo Bank
1. Masukkan kartu ATM dan PIN Anda
2. Pilih “Transaksi Lainnya”
3. Pilih “Transaksi Lain-lain”
4. Pilih “Pembayaran Tagihan”
5. Pilih “Lain-lain”
6. Masukkan Nomor Rekening Prudential “37930888887”
7. Masukkan “Nomor Polis Anda”
8. Masukkan jumlah Premi
9. Pilih “Rekening” Anda
10. Konfirmasi Pembayaran
11. Pilihan untu transaksi lain “Tidak”
12. Bukti pembayaran
Catatan: Untuk pembayaran premi melalui ATM, berlaku hanya untuk 1 (satu) nomor Polis per transaksi.

ATM BII
1. Masukkan kartu ATM BII
2. Pilih “Bahasa Indonesia” atau “Bahasa Inggris”
3. Masukkan PIN Anda
4. Pilih “Pembayaran”
5. Pilih “Asuransi”
6. Pilih kurs pembayaran asuransi “Rupiah”
7. Masukkan Nomor Kode Perusahaan “3006”
8. Masukkan “Nomor Polis Anda”
9. Masukkan jumlah Premi
10. Pilih jenis rekening
11.  Konfirmasi Pembayaran
12.  Simpan struk sebagai bukti pembayaran.
Catatan: Untuk pembayaran premi melalui ATM, berlaku hanya untuk 1 (satu) nomor Polis per transaksi.

ATM Bank Permata
1. Masukkan kartu ATM Anda dan pilih bahasa
2. Masukkan PIN Anda
3. Pilih “Transaksi Pembayaran”
4. Pilih “Asuransi”
5. Pilih “PRUDENTIAL”
6. Masukkan “nomor Polis Anda”
7. Pilih “benar”
8. Pilih mata uang : Rp atau $
9. Masukkan jumlah uang yang dibayar
10.Pilih benar
11. Pilih rekening Anda
12. Selesai
Catatan: Untuk pembayaran premi melalui ATM, berlaku hanya untuk 1 (satu) nomor Polis per transaksi.

ATM BNI
1. Masukkan kartu ATM BNI
2. Pilih “Bahasa Indonesia” atau “Bahasa Inggris”
3. Masukkan PIN Anda
4. Pilih “Lanjutkan”
5. Pilih “Pembayaran”
6. Pilih “Menu Berikutnya”
7. Pilih “Asuransi”
8. Pilih “Prudential”
9. Pilih “Premi Pertama” atau “Premi Lanjutan/TopUp”
10. Masukkan “Kode Bayar” + “Nomor Polis Anda”
11.  Masukkan jumlah Premi
12.  Pilih jenis rekening
13.  Konfirmasi Pembayaran
14.  Simpan struk sebagai bukti pembayaran.
Kode Bayar:
Premi Pertama                          : 7250
Premi Lanjutan                          : 7251
Top-Up                                       : 7252
Biaya Cetak Ulang Polis          : 7253
Biaya Perubahan Polis            : 7254
Biaya Cetak Kartu                     : 7255
Catatan: Untuk pembayaran premi melalui ATM, berlaku hanya untuk 1 (satu) nomor Polis per transaksi.
Keterangan Tambahan:
  •  Untuk informasi CIMB Niaga dapat menghubungi Teller Bank.
  • Mohon hubungi petugas Bank apabila terdapat hal yang kurang dipahami.
d. Melalui internet banking :
e. Transfer Bank
Pembayaran transfer ditujukan ke rekening PT PRUDENTIAL LIFE ASSURANCE :
Polis Unit Link / Non Unit Link :
Permata Bank cab Menara Thamrin - Jakarta
Polis Rupiah : 0901113386
Polis Syariah :
Permata Bank cab Arteri Pondok Indah no 41
No Rek : 0971002255
* Mohon mencantumkan nomor polis dan nama pemegang polis pada bagian keterangan berita
* Untuk mengidentifikasi penerimaan pembayaran Anda, pastikan mengirimkan bukti setor melalui faksimili ke nomor (62 21) 2995 8866
* Pembayaran premi akan dibukukan pad ahari kerja di mana pembayaran tersebut dapat teridentifikasi oleh kami
3. INFORMASI PELAYANAN POLIS
Jika diperlukan, Anda dapat mengajukan pelayanan polis sebagai berikut :
a. Perubahan Polis
   1. Perubahan Alamat Surat Menyurat
   2. Perubahan Penerima Manfaat (Beneficiary)
   3. Perubahan Frekuensi Pembayaran Premi
   4. Perubahan Uang Pertanggungan
   5. Perubahan Manfaat Asuransi Tambahan (Riders)
b. Fasilitas Khusus Polis Unit Link
   1. Pengalihan Dana (Switching)
   2. Pengubahan Penempatan Premi/Kontribusi (Redirection)
   3. TopUp Premi/Kontribusi Tunggal
   4. Penarikan Dana (Withdrawal)
4. INFORMASI HARGA UNIT LINK
Informasi harga unit terkini dapat diperoleh melalui :
a. Website
b. Media cetak
  • Bisnis Indonesia
  • Koran Tempo
  • Seputar Indonesia
  • Kontan
  • Medan Bisnis
  • Batam Pos
Untuk informasi yang lebih detail Anda silahkan hubungi sales representative Anda atau menghubungi Customer Line PT Prudential.

Sabtu, 10 November 2012

Pendahuluan




“Berdasarkan data terakhir Asean Development Bank (ADB), orang miskin di Indonesia bertambah 2,7 juta orang. Angka pertambahan orang miskin di Indonesia melonjak tajam dalam tiga tahun terakhir ini….Sebagai perbandingan, data ADB menunjukkan tahun 2008 jumlah orang miskin di Indonesia mencapai 40,4 juta orang. Sementara tahun 2010 jumlah orang miskin meningkat menjadi 43,1 juta orang atau naik 2,7 juta orang” (sumber :http://www.voa-islam.com/news/indonesiana/2011/10/27/16505/yang-kaya-makin-miskin/ )
Di negara berkembang seperti Indonesia, masih terdapat banyak potret kemiskinan di mana-mana, dan setiap tahunnya jumlah masyarakat miskin terus bertambah banyak.
Kita tahu bahwa negara tercinta ini adalah negara yang sangat kaya, dengan jumlah penduduk 230,000,000 jiwa per tahun 2011, sumber daya alam yang luar biasa banyak dan tersebar di mana-mana. Dengan kekuatan ini, negara Indonesia seharusnya menjadi negara terbesar dan terkuat di dunia. Masih dibutuhkan banyak pembenahan di sana sini di masa mendatang. Masyarakat dan pemerintah harus saling bahu-membahu agar bisa cepat menaikkan standar kesejahteraan rakyat Indonesia.

Sebenarnya kesulitan ekonomi bukan hanya dirasakan oleh lapisan masyarakat bawah melainkan juga masyarakat golongan menengah ke atas. Masyarakat golongan bawah bergulat dengan masalah kebutuhan hidup sehari-hari berupa kebutuhan untuk tersedianya makan minum dan tempat tinggal yang sangat tinggi apalagi di kota besar seperti Jakarta.
Seperti apa saja contoh masalah-masalah yang dihadapi oleh masyarakat golongan menengah ke atas?

Jhony bekerja dengan gaji Rp 3,5 Juta/bln. Gaji dipakai untuk biaya hidup sehari-hari, termasuk untuk bayar listrik, bayar kontrakan, bayar air, bayar uang sekolah anak ke 1 (4 thn), bayar biaya keperluan bayi (anak ke 2, usia 5 bln). Setiap bulan Budi kadang-kadang masih bisa menyimpan uang Rp 1 Juta untuk keperluan di masa depan.
Kita bantu Budi menghitung keperluan kuliah untuk anak pertama yg berusia 4thn dan rencana kuliah 14 tahun lagi.
Untuk rata-rata biaya kuliah S1 selama 4 tahun pada tahun 2011 memerlukan biaya Rp 150,000,000. Asumsi kenaikan 15% pa (pada kenyataannya, rata-rata inflasi pendidikan Indonesia adalah 19% pa). Ketika dihitung dengan rumus dana kuliah, Budi maka Budi harus menyiapkan total biaya sebesar Rp 1,061,356,000 untuk biaya kuliah S1 di tahun 2025 kelak.
Budi wajib menyisihkan uang di rekening pendidikan secara rutin selama 14 tahun dengan premi sekitar Rp 2 Juta/bln sejak hari ini juga. Ini belum termasuk biaya sekolah SD-SMP-SMU anak pertamanya.
Dengan gaji Rp 3,5 Juta/bln terlihat sepertinya Budi cukup sulit untuk menyisihkan Rp 2 Juta/bln karena gaji saat ini mash kurang. Walaupun Budi bisa menghidupi keluarganya tapi ada kemungkinan besar bahwa anak-anak Budi tidak akan bisa merasakan bangku kuliah kelak. Bagaimana dengan harapan indah untuk masa depan si anak ?


Menurut majalah SWA, ada 80% karyawan dan eksekutif  yang akan menghadapi adanya ‘bahaya miskin’ di hari tua ?
Bahaya yang dimaksud tersebut adalah bahaya ketika seseorang masuk Masa Pensiun !
Masa pensiun dikatakan sangat berbahaya karena masa pensiun adalah masa di mana setiap harinya adalah hari ‘Day OFF’. Masa berlibur panjang tanpa gaji atau pemasukan uang lagi tapi Anda masih tetap harus mengeluarkan uang setiap harinya.
Semua orang harus bisa bertahan hidup dengan sejumlah cadangan uang pensiun yang dikumpulkan ketika mereka masih bekerja dalam masa produktif.


Toni bekerja di suatu perusahaan besar sejak usia 30 tahun. Toni bekerja sampai usia 55 thn (total masa kerja 25 thn). Gaji Toni di usia 55 thn sekitar Rp 55,000,000/bln (asumsi kenaikan gaji 8% pa).
Ketika Toni pensiun, perusahaan membayarkan dana pensiun 25xRp55 Juta = Rp 1.375 Milliar
Jika dihitung dengan rumus dana pensiun (asumsi pengeluaran rumah tangga rutin 50% dari gaji, inflasi 15%pa), Toni seharusnya memiliki cadangan dana pensiun di usia 55 thn setidaknya minimum Rp 11,2 Milliar agar uang tersebut bisa digunakan dari usia 55 sampai uang habis di usia 75 tahun.
Diperkirakan Toni akan mengalami masalah ekonomi karena cadangan dana pensiunnya habis sebelum sampai usia 75 tahun !

Untuk gambaran besar, sebenarnya ada sejumlah masalah umum yang di hadapi belakangan ini :
  • Kelompok Karyawan / Eksekutif terancam ‘miskin’ di masa pensiun apabila mereka tidak menyiapkan tambahan cadangan dana pensiun ketika masih bisa menghasilkan di masa produktif. Kebanyakan orang mengatakan mereka tidak bisa menyisihkan uang lagi untuk dana pensiun karena terbatasnya income.
  • Kelompok masyarakat menengah ke bawah terancam untuk tidak bisa menyekolahkan anaknya sampai ke jenjang perguruan tinggi karena besarnya biaya pendidikan saat ini dan tingginya inflasi pendidikan setiap tahun.
  • Kelompok masyarakat golongan bawah terancam tidak bisa lagi memenuhi kebutuhan sehari-hari karena kenaikan pendapatan mereka ‘sangat tertinggal’ dibandingkan kenaikan bahan pangan sehari-hari.
  • Banyak masalah pelik terjadi dalam keluarga. Banyak anak ‘broken home’ dan  menjadi anak yang bermasalah. Penyebab dasar karena anak-anak tidak mendapatkan perhatian berkualitas atau quality time yang cukup dari para orang tua. Kendalanya adalah banyak orangtua yang terpaksa bangun-pergi pagi-pagi (ketika anak masih terlelap) dan pulang larut malam (ketika anak sudah tertidur), untuk pergi bekerja keras demi memenui kebutuhan hidup keluarga. Orangtua tidak bisa memberikan banyak waktu berkualitas bersama anak mereka. Waktu berkualitas tersebut sudah ‘dijual’ dan ditukarkan dengan uang kebutuhan hidup sehari-hari.
  • Para pebisnis konvensional banyak yang pusing menghadapi dilema bisnis. Banyak faktor, antara lain : banyaknya persaingan tidak sehat dari kompetitor sehingga omset penjualan semakin menurun, sedangkan para pebisnis harus tetap melunasi hutang-hutang bisnis mereka, harus mengasah otak setiap hari untuk mengantisipasi kemungkinan resiko bisnis yang bisa saja terjadi, serta habisnya waktu berkualitas untuk keluarga karena merasa sulit dan tidak bisa meninggalkan bisnisnya untuk dikelola secara penuh oleh orang lain.
  • Seorang pakar ekonomi memberikan pernyataan yang cukup ‘mengejutkan’. Melihat situasi sekarang ini, perkembangan perekonomian Indonesia dari tahun ke tahun. Pada tahun 2014, setiap kepala keluarga yang sudah berkeluarga (istri dan min 1 anak) dan mereka hidup di kota besar seperti Jakarta, maka kepala rumah tangga harus memiliki pendapatan sebaiknya minimal Rp 40,000,000/bulan agar bisa hidup ‘LAYAK’. Kategori layak adalah mereka bisa terhindar dari masalah keuangan, dengan asumsi kepala keluarga bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari yang layak, menyekolahkan anak dari TK-Kuliah di sekolah yang berstandar baik, mampu melunasi cicilan rumah standar, dan dia sudah bisa mengalokasikan 20-30% dari penghasilannya untuk simpanan dana pensiun yang cukup di masa depan kelak.
Lalu solusi apa yang terbaik untuk menjawab masalah di atas?
Bagaimana caranya agar saya bisa memberikan waktu berkualitas kepada anak-anak dan pasangan Anda sekaligus bisa memenuhi kebutuhan hidup yang lebih layak ?
“Solusi terbaik adalah JALANKAN SEBUAH BISNIS yang sudah terbukti, aman & minim resiko, pasti cepat menghasilkan, bisa dijalankan oleh semua orang, pasti memberikan hasil lebih besar, sekaligus bisa menciptakan lebih banyak ekstra waktu berkualitas untuk anak dan pasangan Anda”

Peluang terbaik untuk Anda adalah Bisnis Bersama Prudential !
Karakter Bisnis dan sistem Bisnis Prudential telah terbukti membantu masyarakat di berbagai belahan dunia untuk menaikkan standard taraf hidup ke tingkat yang lebih tinggi dalamwaktu relatif cepat !
Bisnis Prudential sudah terbukti luarbiasa, angka statistik telah menunjukkan sampai saat ini sudah tercipta lebih dari 750 orang miliarder di Indonesia !!
Beberapa orang pebisnis sudah memiliki income tetap di atas Rp 1,000,000,000 per bulan, dan sampai hari ini sudah banyak rekor usia yang terpecahkan oleh para pebisnis termudaberusia 20 tahunan yang sudah masuk  golongan miliarder melalui bisnis Prudential.
Prudential sudah menyiapkan panduan formula bisnis berupa  SISTEM BISNIS TERPADU !
Semua pebisnis baik partimer atau fulltimer akan memiliki peluang sukses yang sama, tidak peduli latar belakang Anda, ketika siap mengikuti & menjalankan POLA KERJA SISTEM BISNIS tersebut maka Anda pasti sukses !



:: Change Your Life Now ::
Sesuai motto “Change Your Life Now” Anda bisa menjadikan kehidupan Anda menjadi lebih baik melalui sistem bisnis dan karakteristik bisnis yang sudah terbukti membawa banyak orang memiliki hidup yang lebih baik.
Kunci utama para orang sukses di muka bumi adalah KEMAUAN. Di mana ada kemauan di situ sudah ada jalan.
Karena Sukses bukan milik orang pemalas, sukses adalah milik orang yang MAU & BERTINDAK MEMBAYAR HARGA !
Bisnis bersama Prudential adalah sebuah jalan kesuksesan yang masih terbuka lebar !

“Jika Anda terlahir miskin, itu bukanlah salah Anda !, jika Anda mati miskin, itu adalah kesalahan Anda” (Author : Bill Gates)
“Kesempatan tidak pernah datang kedua kalinya” (Author Unknown)

Untuk bergabung dgn Bisnis Prudential, silahkan kirimkan Biodata (.DOC/.PDF) & Pasfoto (.JPG) Anda ke : ariful.prudential@gmail.com





Translate